Ingin sunat setelah sembuh dari Covid-19? Ternyata sunat setelah sembuh dari Covid-19 tetap boleh dilakukan. Dengan meningkatnya angka penderita Covid-19 di Indonesia, masyarakat sebaiknya melakukan segala aktivitasnya di rumah. Dari yang biasanya kerja ke kantor dan berjalan-jalan atau liburan di akhir pekan, sekarang harus work from home (WFH) dan sebisa mungkin weekend tetap beraktivitas di rumah, terkecuali jika memang ada kebutuhan yang sangat penting.
Selain itu, lebih baik jika kita tidak terlalu sering melakukan kunjungan ke dokter jika tidak terlalu mendesak. Hal ini bertujuan untuk mengindari risiko penularan wabah Covid-19.
Di tengah situasi pandemi seperti saat ini tentunya banyak kekhawatiran jika ingin melakukan sunat. Sebagian mungkin khawatir bila terpapar atau bahkan mungkin bisa menularkan virus ini ke orang lain. Jadi, amankah untuk melakukan sunat dewasa bagi yang pernah ataupun sudah sembuh dari virus Covid-19 ini?
Gejala Covid-19
Sunat setelah sembuh dari Covid-19 sangat mungkin untuk dilakukan. Menurut dokter spesialis paru, ada 3 kategori pasien yang memungkinkan untuk sunat berdasarkan riwayat pasien saat terkena Covid-19,yaitu antara lain:
- Pasien Covid-19 dengan gejala ringan
Gejala ringan pengidap Covid-19 biasanya merasakan hilangnya indera penciuman (anosmia), merasa lelah, demam, flu dan batuk. Penderita dengan gejala Covid ringan, biasanya melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Selama isolasi mandiri, pasien sebaiknya rutin berkonsultasi dengan petugas medis secara daring.
- Pasien Covid-19 dengan gejala sedang
Pengidap Covid-19 dengan gejala sedang umumnya merasakan hilangnya indera perasa, sakit kepala, nyeri otot, dan tulang, radang tenggorokan, serta hilangnya nafsu makan, Terkadang pasien dengan gejala sedang mengalami sesak nafas dengan kadar saturasi oksigen di bawah 95%.
- Pasien Covid-19 dengan gejala sedang-berat
Gejala sedang-berat pada pasien Covid-19 ditandai dengan batuk kering, kelelahan, nyeri otot dan tulang, hilang indera perasa dan penciuman, diare, mual, muntah dan muncul ruam kulit. Pengidap Covid-19 dengan gejala berat juga sering mengalami sesak nafas berat, komplikasi, dan kegagalan organ dalam tubuh.
Dokter akan menyarankan pasien untuk menjalankan isolasi di rumah sakit. Setelah isolasi selesai, biasanya dokter akan merekomendasikan untuk menjalani tes swab PCR berulang guna memastikan apakah pasien tersebut masih positif Covid-19 atau tidak.
Kapan Pasien Covid-19 Boleh Sunat?
Pasien dengan gejala ringan dan sedang boleh sunat setelah mereka melewati masa isolasi dan hasil tes swab PCR sudah negatif. Saturasi oksigen pasien juga sebaiknya di atas 94% dan tidak ada gejala yang kambuh.
Sedangkan, untuk pasien dengan gejala sedang-berat harus sudah melewati masa isolasi dan tidak ada gejala demam, sesak nafas, serta saturasi normal di atas 94%.
Menurut dokter spesialis paru, jika memang sudah tidak ada gejala sama sekali, maka pasien sudah bisa untuk sunat.
Sebelum melakukan sunat dewasa, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan dokter. Tanyakan kepada dokter apakah ada pantangan-pantangan khusus sebelum tindakan sunat,dan keperluan apa saja yang mungkin harus dibawa ke rumah sakit.